Palestina di PBB: Kami Hanya Ingin Hidup, Tanpa Harus Terus Menjadi Korban

Gambar
  Informasi Kapuas — Ada harapan yang begitu sederhana dalam pidato perwakilan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: dapat hidup dengan bebas di tanah sendiri, membesarkan anak tanpa ketakutan, dan menyambut hari esok dengan rasa aman. Pesan itu disampaikan Majed Bamya, Wakil Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB. Dalam pidatonya, ia menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina dan mempertanyakan mengapa komitmen mereka terhadap perdamaian terus dituntut ketika keselamatan mereka sendiri belum terjamin. Laporan Anadolu . Mengutip penyair Palestina Mahmoud Darwish, Bamya membuka pidatonya dengan kalimat yang menyimpan kepedihan sekaligus keteguhan. Dalam terjemahan bahasa Indonesia: “Kami menderita penyakit yang tak tersembuhkan bernama harapan. Harapan akan pembebasan dan kemerdekaan. Harapan akan kehidupan normal, ketika kami tidak harus menjadi pahlawan ataupun korban.” Kalimat itu mengajak kita melihat Palestina melalui kehidupan orang-orangnya. Ada keluarga ya...

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Kapuas Periode 2015-2019

Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Kapuas
Pada hari Sabtu, 3 Oktober 2015 bertempat di Gedung Wanita Lawang Kameloh dilaksanakan kegiatan Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Kapuas Periode 2015-2019. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPW BKPRMI  Provinsi  Kalimantan Tengah, Sa'adudin Baya.
Setelah pelantikan, Ketua BKPRMI Kabupaten Kapuas, Nabchan, membacakan ikrar pengurus. Setelah itu salah satu ketua, Khairul Fahmi membacakan 10 Prinsip Dasar Pemuda dan Remaja Masjid.

Dalam sambutannya ketua BKPRMI Kabupaten Kapuas yang baru, Nabchan, mengharapkan dukungan dan bimbingan dari berbagai pihak. Beliau menyampaikan bahwa BKPRMI akan  bekerjasama dengan Pemkab untuk mewujudkan Kapuas yang maju.

Pada hari yang sama juga dilaksanakan Pelatihan Metode Mengajar Bermain, Cerita dan Menyanyi (BCM) Guru TK/TP Al-Qur'an Se-Kabupaten Kapuas Tahun 2015 yang diikuti oleh 140 orang peserta.

Berikut salinan surat keputusannya:



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"