Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Kebakaran di Palingkau Lama

Kebakaran di Palingkau Lama (Courtesy of Sugiyarto)

Kebakaran di Palingkau Lama (Courtesy of Sugiyarto)

Kebakaran di Palingkau Lama (Courtesy of Sugiyarto)
Menurut informasi dari Barisan Pemadam Kebakaran Pondok (BPK) Pesantren Al-Amin Kapuas, Bapak Sugeng Sukriyanto, terjadi pada tanggal 5 Januari 2016 sekitar pukul 01.00 WIB di Palingkau Lama terjadi kebakaran. BPK Pondok Pesantren mengerahkan 20 orang santri dan para guru untuk menangani kebakaran. Sumber kebakaran masih belum diketahui. Lebih dari 100 rumah yang terbakar. Bila kita masuk dari pertigaan jalan ke Palingkau ke arah Pasar Palingkau Lama, maka kebakaran terjadi sampai setelah Sekolah Dasar. Ke arah hulu sampai mendekati Masjid. Ke arah hilir sampai ke sungai. Menurut keterangan beliau pelabuhan Palingkau Lama habis terbakar.

Menurut keterangan beliau, ada beberapa rumah santri Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas yang terbakar. Saat ini mereka sedang melakukan pendataan siapa saja yang rumahnya terbakar. Pondok Pesantren juga membuka posko kebakaran untuk membantu korban kebakaran.

Bantuan dapat disalurkan kepada:

Posko Bantuan Kebakaran Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas
Jl. Pemuda Km. 20
Desa Anjir Palambang
Kecamatan Pulau Petak
Kabupaten Kapuas
Kalimantan Tengah
Kontak Person: Sugeng Sukriyanto
HP: +62 852 5284 1044

Bantuan untuk para santri dan korban kebakaran lain dapat disalurkan melalui:

BRI Cabang Kuala Kapuas
No Rek: 0180-01-009343-50-0
a.n : Ponpes Al Amin Kuala Kapuas


atau 

Bank Pembangunan Kalteng
a.n. PMI Kabupaten Kapuas
No. Rekening: 0600-202-000056904-8


Menurut beliau saat ini belum ada tempat pengungsian. Menurut keterangan Bapak Samino, relawan PMI Kabupaten Kapuas, diperlukan tempat pengungsian untuk pengungsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)