MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pengajian KAHMI di Rujab Wakil Bupati Kapuas

Pengajian KAHMI
Pada hari Jum'at, 1 April 2014 bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Kapuas dilaksanakan kegiatan pengajian Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini dihadiri oleh para alumni dan anggota HMI. Pengajian ini direncanakan akan dilaksanakan setiap malam Sabtu minggu pertama setiap bulannya.

Dalam pengajian perdana ini topik yang dbicarakan adalah masalah Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh dr. Jum'atil Fajar, MHlthSc. Materi berbicara seputar ayat-ayat Qur'an yang dijadikan sebagai referensi dalam proses rehabilitasi pengguna narkoba. Secara berurutan ayat-ayat tersebut adalah: 

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya" (Q.S. Al Baqarah, 2: 219)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (Q.S. An Nisa, 4: 43)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. Al Maidah, 5: 90)

Selain itu juga disampaikan proses bagaimana seseorang bisa ketagihan terhadap rokok. Serta disinggung sedikit tentang Zenith yang sedang marak di Kapuas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas