MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Seminar Pelayanan Kesehatan Pada Era JKN

dr. Tonang Dwi Ananto, Sp.PK, PhD sedang menyampaikan materi
Pada hari Kamis, 2 Juni 2016 bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Seminar Pelayanan Kesehatan Pada Era Jaminan Kesehatan Nasional dengan tema "Dengan Semangat Revolusi Mental, Kita Tingkatkan Pelayanan Prima Pada Peserta JKN". Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembicara pertama, dr. Tonang Dwi Ananto, Sp.PK, PhD menyampaikan materi Audit Medis daalm Jaminan Kesehatan Nasional dan Optimalisasi Pelayanan Primer di FKTP. Beliau menyampaikan bahwa sebagian besar rumah sakit mengalami peningkatan pendapatan sejak era JKN. Hanya sedikit saja rumah sakit yang pendapatannya menurun sejak era JKN. Sekarang ada "image" bahwa ketika era JKN, semua serba antri, padahal sejak dulu juga sudah antri.

Akreditas rumah sakit dan puskesmas sudah diundur kewajiban pencapaiannya. Rumah sakit yang tadinya sebelum 2019, sekarang paling lambat 2019. Puskesmas yang awalnya 2019 sekarang diundur menjadi 2023. 

Audit medis diawali dengan audit rekam medik. Kemudian dilihat kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan. Audit medik bukan untuk mencari kesalahan. Ujung dari akreditasi adalah keselamatan pasien. 

Dengan menggunakan CBGs maka kita tidak bisa bicara untuk masing-masing kasus, karena ada yang untung dan ada yang rugi. Yang harus dilihat adalah hasil klaim secara keseluruhan. Kalau ada masalah dalam klaim, mari sama-sama merujuk pada standar pelayanan. 

Cost Containment --> Clinical Pathway ---> Unit Cost ----> Tarif
  1. RS tidak rugi
  2. Mutu pelayanan terjamin
  3. Dokter dan karyawan sejahtera
  4. Tidak Fraud
Kendali Mutu dan Kendali Biaya melibatkan profesi. Dokter boleh melakukan modifikasi dari standar pelayanan kesehatan, karena kedokteran adalah sesuatu yang dinamis. Justifikasi dilakukan oleh audit medis. 

Perbedaan diagnosis dokter dengan kode yang disarankan oleh verifikator hendaknya dibicarakan dengan baik, karena memang ada perbedaan sudut pandang. Masalah pembagian jasa medik tidak perlu melibatkan pihak luar. 

Keluhan verifikator BPJS Kesehatan
  • Merasa terancam dan lingkungan kerja kurang nyaman
  • Merasa tidak dipercaya
  • Jumlah klaim yang terus meningkat
  • Verifikasi yang terburu-buru karena target waktu penyelesaian klaim
Jumlah penyakit yang dapat ditangani di Puskesmas merujuk pada panduan praktik klinik di fasilitas pelayanan primer. 

Sebaiknya rumah sakit membentuk sendiri Tim KMKB rumah sakit. Jadi setiap masalah yang terkait dengan internal tidak dibawa keluar.

Pembicara kedua M. Masykur, SE, MM, CFrA, QIA, kepala BPKP Palangka Raya menyampaikan materi Sekilas Tentang Fraud.

Ada apa dengan Indonesia

  • Kekayaan: 17.508 pulau; Pantai terindah 99.098 km; Gas alam kualitas terbaik; hutan terbaik; tambang emas terbesar; batu bara terbaik; tanah yang subur;
  • Kerusakan alam: 3,8 juta hutan dibabat dan dieksploitasi ilegal
  • Hutan luar negeri per Juli 2015: Rp 4,376 T (data BI)
  • Pengangguran Per Februari 2015: 7,45 juta (BPS)
  • Kemiskinan 2015: 30,25 juta (BPS)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas