Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

BPJS Kesehatan bayar Rp 152.000 per kunjungan pasien di puskesmas

Pada hari Kamis, 8 Desember 2016, bertempat di Ruang Imperial Hotel Aquarius Boutique Palangka Raya dilaksanakan kegiatan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Provinsi Kalimantan Tengah dan Cabang Palangka Raya. Dalam pertemuan ini dr. Sony Tito Nugroho menyampaikan kondisi ketersediaan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya. Dalam presentasi tersebut tampak bahwa penyeberan dokter spesialis masih belum merata. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyak rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis yang memadai.

Sementara itu Ibu Nancy menyampaikan masalah penerapan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dari evaluasi yang sudah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan mulai dari Januari sampai Juni 2016, tampak bahwa unit cost pelayanan pasien di puskesmas adalah Rp 152.000 per pasien. Nilai ini hampir sama dengan nilai klaim pelayanan pasien poliklinik di rumah sakit yaitu Rp 160.000 per pasien.

Untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan di puskesmas, pemerintah meminta agar ada komitmen pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional berupa:

  1. Angka kontak lebih dari sama dengan 150 per mil
  2. Rasio rujukan rawat jalan non spesialistik kurang dari 5%
  3. Rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) rutin berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lebih dari 50%
  4. Rasio kunjungan rumah 100% Kepala Keluarga dalam wilayah kerja Puskesmas selama satu tahun (Indikator Tambahan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)