MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

BPJS Kesehatan bayar Rp 152.000 per kunjungan pasien di puskesmas

Pada hari Kamis, 8 Desember 2016, bertempat di Ruang Imperial Hotel Aquarius Boutique Palangka Raya dilaksanakan kegiatan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Provinsi Kalimantan Tengah dan Cabang Palangka Raya. Dalam pertemuan ini dr. Sony Tito Nugroho menyampaikan kondisi ketersediaan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya. Dalam presentasi tersebut tampak bahwa penyeberan dokter spesialis masih belum merata. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyak rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis yang memadai.

Sementara itu Ibu Nancy menyampaikan masalah penerapan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dari evaluasi yang sudah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan mulai dari Januari sampai Juni 2016, tampak bahwa unit cost pelayanan pasien di puskesmas adalah Rp 152.000 per pasien. Nilai ini hampir sama dengan nilai klaim pelayanan pasien poliklinik di rumah sakit yaitu Rp 160.000 per pasien.

Untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan di puskesmas, pemerintah meminta agar ada komitmen pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional berupa:

  1. Angka kontak lebih dari sama dengan 150 per mil
  2. Rasio rujukan rawat jalan non spesialistik kurang dari 5%
  3. Rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) rutin berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lebih dari 50%
  4. Rasio kunjungan rumah 100% Kepala Keluarga dalam wilayah kerja Puskesmas selama satu tahun (Indikator Tambahan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas