MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Safari Subuh di Masjid Darul Aman

Ustadz Anshari (tengah) sedang menyampaikan Kuliah Subuh
Pada hari Sabtu, 22 April 2017, Safari Subuh Dewan Masjid Indonesia dan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kecamatan Selat bertempat di Masjid Darul Aman, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas. Kuliah Subuh disampaikan oleh Ustadz Anshari yang menyampaikan masalah shalat. Berikut catatannya:

Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam surga-Ku. (Q.S. Al Fajr, 89: 27-30)

Shalat adalah mi’raj orang-orang yang beriman (Hadits)

Ibnu Athaillah – shalat adalah puncaknya ibadah.

Abdurrahman Siddiq – manakala aku lihat dari beberapa dalil bahwa shalat itu adalah tiang agama, dan lebih utama dari semua taat, maka suka aku sebutkan kaifiyat shalat zahir agar menjadi peringatan bagiku dan peringatan bagi seumpamaku. Nama kitabnya beberapa rahasia sembahyang. Sembahyang lima waktu itu wajib atas orang yang sudah mukallaf. Dan wajib atas wali untuk menyuruh anak-anaknya sembahyang saat usia tujuh tahun.

Shalat berjama’ah ini besar pahalanya. Ketika ada sahabat yang tidak shalat berjama’ah, beliau mengatakan bahwa bila mendengar adzan maka harus ke masjid. Shalat berjama’ah lebih besar pahalanya 27 kali dibandingkan shalat sendiri.

Bila orang tua rajin beribadah maka anaknya insya Allah rajin juga beribadah.

Abdurrahman Siddiq – wajib memukulnya bila tidak mau shalat ketika berumur 10 tahun. Dan wajib menyuruh anak dan istri dan mereka yang dibawah kuasanya. (Ini tanggung jawab pimpinan untuk mengajak bawahannya untuk shalat. Itulah sebabnya setiap kantor ada mushola-nya).
Orang yang bertasawuf tapi tidak sembahyang, orang itu kafir. Barangsiapa menghimpun tasawuf dan fiqh maka dia adalah orang yang benar.

Anak yang senang hatinya, mudah menerima pelajaran. Rajin beribadah bisa masuk surga, tidak beribadah akan masuk neraka.

Abdurrahman Siddiq – jangan dibiarkan mereka untuk uzur (tidak shalat). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas