Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Perpanjangan SIM selesai kurang dari setengah jam

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Cortesy of Dui Ramadhani)
Pada hari Kamis, 14 September 2017, admin melakukan perpanjangan SIM A di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Kapuas, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas. Masuknya harus buka sepatu dan sendal karena lantainya bersih. Setelah menyerahkan berkas, admin duduk menunggu panggilan. Tak lama kemudian admin diminta untuk foto di ruang foto. Di ruang foto admin menunggu petugasnya sambil ngobrol dengan orang lain yang mau bikin SIM. Tak lama kemudian petugasnya datang dan kami dipanggil satu persatu.

Setelah foto admin kembali menunggu di ruang tunggu. Tak lama kemudian nama admin dipanggil, ternyata SIM sementaranya sudah jadi dan admin diminta untuk membayar di loket tersebut. Jadi waktu yang diperlukan untuk memperpanjang SIM tidak lama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)