Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Masjid Al-Wardah, dulu dan kini

Masjid Al-Wardah Januari 2016
Masjid Al-Wardah 29 November 2017
Bila kita menuju ke Palingkau dari Kuala Kapuas, maka ketika melewati Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng, maka kita akan kagum dengan adanya sebuah masjid yang cukup megah. Pada mulanya masjid ini sangat sederhana dan terbuat dari kayu. Sekarang masjid ini berdiri dengan megah. Masjid ini sudah mengantisipasi kenaikan badan jalan, sehingga lantai masjinya pun dibuat lebih tinggi dari jalan raya. 

Mengingat WC dan tempat wudhu'nya masih sangat sederhana, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kedua termpat tersebut bisa diperbaiki. 
Karpet bertuliskan Masjid Al Wardah - Desa Mawar Mekar Kuala Kapuas
Bagian dalam masjidnya cukup menarik, ada karpet yang bertuliskan nama masjid dan desa dimana masjid tersebut berada. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)