MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Wanita dan shalat berjama'ah - Muhammad Al-Ghazali

Dalam buku ini (gambar diatas), Muhammad Al-Ghazali menguraikan bahwa wanita diharapkan bisa menunaikan shalat berjama'ah setelah menyelesaikan tugas rumah tangganya. Rasulullah menyediakan pintu dan shaf khusus untuk wanita di Masjid Nabawi dan Masjid Haram. Beliau melarang para suami untuk tidak mengizinkan istri untuk shalat berjama'ah di masjid.

Namun sekarang banyak orang yang menggunakan hadits yang mengatakan bahwa shalat wanita yang lebih baik adalah di rumah. Pertanyaannya adalah:

  • Mengapa Rasulullah membiarkan para wanita mendatangi shalat berjama'ah bersama beliau selama 10 tahun dari Subuh sampai Isya?
  • Mengapa Rasulullah menyediakan satu pintu khusus untuk wanita?
  • Mengapa Rasulullah tidak memerintahkan mereka untuk tetap dirumah tapi membiarkan mereka tetap ke mesjid?
  • Mengapa Rasulullah memendekkan shalatnya ketika mendengar suara tangisan bayi?
  • Mengapa Rasulullah mengatakan, "Jangan larang para wanita untuk pergi ke Masjid"
  • Mengapa para Khulafau Rasyidin membiarkan shaf para wanita tetap di masjid meskipun Rasulullah sudah meninggal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas