Wanita dan shalat berjama'ah - Muhammad Al-Ghazali

Dalam buku ini (gambar diatas), Muhammad Al-Ghazali menguraikan bahwa wanita diharapkan bisa menunaikan shalat berjama'ah setelah menyelesaikan tugas rumah tangganya. Rasulullah menyediakan pintu dan shaf khusus untuk wanita di Masjid Nabawi dan Masjid Haram. Beliau melarang para suami untuk tidak mengizinkan istri untuk shalat berjama'ah di masjid.

Namun sekarang banyak orang yang menggunakan hadits yang mengatakan bahwa shalat wanita yang lebih baik adalah di rumah. Pertanyaannya adalah:

  • Mengapa Rasulullah membiarkan para wanita mendatangi shalat berjama'ah bersama beliau selama 10 tahun dari Subuh sampai Isya?
  • Mengapa Rasulullah menyediakan satu pintu khusus untuk wanita?
  • Mengapa Rasulullah tidak memerintahkan mereka untuk tetap dirumah tapi membiarkan mereka tetap ke mesjid?
  • Mengapa Rasulullah memendekkan shalatnya ketika mendengar suara tangisan bayi?
  • Mengapa Rasulullah mengatakan, "Jangan larang para wanita untuk pergi ke Masjid"
  • Mengapa para Khulafau Rasyidin membiarkan shaf para wanita tetap di masjid meskipun Rasulullah sudah meninggal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas