Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Shalat berjama'ah menyatukan umat - Guru Farhan

Khutbah Jum'at ini disampaikan pada tanggal 30 Maret 2018 di Masjid Nurul Iman, Jalan Kapten Pierre Tendean Gg. VIII, Kuala Kapuas. Saat Isra' Mi'raj, Allah mewajibkan shalat lima waktu. Shalat adalah urutan kedua dari rukun Islam. Shalat adalah kunci benar dan tidaknya iman kepada Allah. Bila shalat dilaksanakan dengan baik, berarti akidahnya sudah baik.

Shalat memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Ia merupaka amalan pertama yang diperiksa di akhirat nanti. "Amalan seorang hamba yang pertama diperiksa di hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka diterimalah seluruh amalannya, jika shalat itu kurang, maka akan ditolak seluruh amalannya."

Shalat sebaiknya dikerjakan secara berjama'ah. "Shalat berjama'ah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat." Imam Ahmad bin Hanbal bahwa shalat fardhu berjama'ah bagi kaum laki-laki adalah fardhu 'ain. Imam Mazhab Hanafi mengatakan shalat berjama'ah bagi kaum laki-laki adalah syarat sah shalat. Menurut Mazhab Syafi'i, shalat berjama'ah adalah sunnat muakkadah. Jadi bila dikerjakan tidak berjama'ah jadi makruh.

Bila umat Islam menjaga shalat berjama'ah maka persaudaraan akan terjalin. "Shalatlah kalian secara berjama'ah maka Allah akan menyatukan hati-hati kalian." Bila hati sudah disatukan Allah maka perselisihan tidak akan terjadi di kalangan umat. Bila shalat berjama'ah ditinggalkan maka perselisihan akan terjadi dikalangan umat.

Saat hijrah yang dibangun pertama kali adalah masjid. Dari masjid atau mushola ada suara adzan. Memenuhi suara adzan sangat mulia di sisi Allah. "Tidak ada pahala yang lebih besar dari seorang laki-laki yang berjalan menuju shalat berjama'ah." "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang menghadiri shalat berjama'ah."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)