MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Shalat berjama'ah menyatukan umat - Guru Farhan

Khutbah Jum'at ini disampaikan pada tanggal 30 Maret 2018 di Masjid Nurul Iman, Jalan Kapten Pierre Tendean Gg. VIII, Kuala Kapuas. Saat Isra' Mi'raj, Allah mewajibkan shalat lima waktu. Shalat adalah urutan kedua dari rukun Islam. Shalat adalah kunci benar dan tidaknya iman kepada Allah. Bila shalat dilaksanakan dengan baik, berarti akidahnya sudah baik.

Shalat memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Ia merupaka amalan pertama yang diperiksa di akhirat nanti. "Amalan seorang hamba yang pertama diperiksa di hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka diterimalah seluruh amalannya, jika shalat itu kurang, maka akan ditolak seluruh amalannya."

Shalat sebaiknya dikerjakan secara berjama'ah. "Shalat berjama'ah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat." Imam Ahmad bin Hanbal bahwa shalat fardhu berjama'ah bagi kaum laki-laki adalah fardhu 'ain. Imam Mazhab Hanafi mengatakan shalat berjama'ah bagi kaum laki-laki adalah syarat sah shalat. Menurut Mazhab Syafi'i, shalat berjama'ah adalah sunnat muakkadah. Jadi bila dikerjakan tidak berjama'ah jadi makruh.

Bila umat Islam menjaga shalat berjama'ah maka persaudaraan akan terjalin. "Shalatlah kalian secara berjama'ah maka Allah akan menyatukan hati-hati kalian." Bila hati sudah disatukan Allah maka perselisihan tidak akan terjadi di kalangan umat. Bila shalat berjama'ah ditinggalkan maka perselisihan akan terjadi dikalangan umat.

Saat hijrah yang dibangun pertama kali adalah masjid. Dari masjid atau mushola ada suara adzan. Memenuhi suara adzan sangat mulia di sisi Allah. "Tidak ada pahala yang lebih besar dari seorang laki-laki yang berjalan menuju shalat berjama'ah." "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang menghadiri shalat berjama'ah."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas