Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Kapuas perlu dana lebih dari 50 miliar untuk biayai Jaminan Kesehatan Nasional

Dalam pertemuan Forum Kemitraan dan Pemangku Kepentingan Utama Menuju Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 20 April 2018 di ruang rapat Bupati Kapuas, dr. Elke, kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyampaikan dua skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada Desember 2018. 

Pada skema pertama dimana pemerintah daerah harus membiayai 204.365 jiwa yang belum memiliki kartu JKN-KIS, maka dana yang diperlukan adalah Rp 56.542.740.000 per tahun.

Pada skema kedua dimana pemerintah hanya membiayai segmen selain keluarga PNS dan karyawan swasta, maka pemerintah harus menyediakan dana sebanyak Rp 53.199.552.000 per tahun.

Pemerintah pun tahun ini masih berhutang kepada BPJS Kesehatan. Menurut bagian keuangan hal ini terjadi karena pada akhir tahun tidak ada usulan dari BPJS Kesehatan untuk pembayaran iuran peserta JKN yang ditanggung Pemerintah Daerah. Diharapkan pada perubahan anggaran tahun ini hutang tersebut bisa dilunasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)