RSUD Kapuas bisa memeriksa kesehatan bakal calon anggota legislatif


Setelah terjadi simpang siur berita masalah dimana bisa periksa kesehatan jasmani dan rohani bakal calon anggota legislatif, akhirnya KPU menyurati rumah sakit dan seluruh partai yang mengabarkan bahwa RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sebagai Rumah Sakit Pemerintah yang dapat memberikan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani serta Bebas Penyalahgunaan Narkoba bagi bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas