Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Pelajaran dari Keracunan Makanan di Desa Lamunti Permai


Pada hari Kamis, 16 Mei 2019 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan kabupaten Kapuas Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dari tim tersebut.

Presentasi pertama disampaikan oleh Bapak Hari, epidemiolog dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Beliau menyampaikan mengenai hasil penyelidikan epidemiologi keracunan makanan di Desa Lamunti Permai, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas pada tanggal 30 April 2019 yang lalu. Hasil penyelidikan epidemiologi tersebut menyimpulkan ada beberapa kuman yang diduga sebagai penyebab keracunan makanan tersebut, namun tidak berhasil dibuktikan oleh hasil pemeriksaan sampel.

Presentasi berikutnya disampaikan oleh Ibu Mayae Hugo yang menyampaikan masalah perlunya masing-masing bidang mengetahui tugasnya dan melaksanakan tugasnya.

Setelah itu, Bapak Raison, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas memimpin rapat dengan memberikan pengantar mengenai peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas dan keterkaitannya dengan dinas kesehatan. Beliau menyarankan agar TGC diberikan pelatihan tentang penanggulangan bencana.

Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyampaikan bahwa rumah sakit tidak akan membebani pasien KLB dengan biaya. Beliau menyarankan agar ada dokter yang melakukan triase sehingga tidak semua pasien dirujuk ke rumah sakit.

Plt. Kepala Bidang Keperawatan rumah sakit, Ibu Hikmayanti menyarankan agar ada Pedoman, Standar Operasional Prosedur untuk tim gerak cepat. Setelah dibuat, pedoman dan SOP tersebut disosialisasikan ke seluruh puskesmas, sehingga mereka siap.

Pak Samsul, kepala seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa mereka akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Bapak Zayad, kepala seksi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa seluruh sanitarian puskesmas sudah dilatih untuk menjadi inspektur pangan, sehingga mereka sudah bisa melakukan pengumpulan sampel dengan baik.

Pak Samino, staf seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa tugas utama dinas kesehatan dalam KLB adalah penanganan korban.

Bapak Raison menjelaskan bahwa kalau terjadi KLB, maka seluruh dana pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah. Seluruh puskesmas sudah punya protap. Pemeliharaan puskesmas menjadi tanggung jawab mereka. Beliau mengusulkan agar kita juga membuat rencana kontingensi terhadap keracunan makanan ini. Kemudian melakukan simulasi terhadap rencana tersebut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)