MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pelajaran dari Keracunan Makanan di Desa Lamunti Permai


Pada hari Kamis, 16 Mei 2019 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan kabupaten Kapuas Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dari tim tersebut.

Presentasi pertama disampaikan oleh Bapak Hari, epidemiolog dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Beliau menyampaikan mengenai hasil penyelidikan epidemiologi keracunan makanan di Desa Lamunti Permai, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas pada tanggal 30 April 2019 yang lalu. Hasil penyelidikan epidemiologi tersebut menyimpulkan ada beberapa kuman yang diduga sebagai penyebab keracunan makanan tersebut, namun tidak berhasil dibuktikan oleh hasil pemeriksaan sampel.

Presentasi berikutnya disampaikan oleh Ibu Mayae Hugo yang menyampaikan masalah perlunya masing-masing bidang mengetahui tugasnya dan melaksanakan tugasnya.

Setelah itu, Bapak Raison, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas memimpin rapat dengan memberikan pengantar mengenai peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas dan keterkaitannya dengan dinas kesehatan. Beliau menyarankan agar TGC diberikan pelatihan tentang penanggulangan bencana.

Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyampaikan bahwa rumah sakit tidak akan membebani pasien KLB dengan biaya. Beliau menyarankan agar ada dokter yang melakukan triase sehingga tidak semua pasien dirujuk ke rumah sakit.

Plt. Kepala Bidang Keperawatan rumah sakit, Ibu Hikmayanti menyarankan agar ada Pedoman, Standar Operasional Prosedur untuk tim gerak cepat. Setelah dibuat, pedoman dan SOP tersebut disosialisasikan ke seluruh puskesmas, sehingga mereka siap.

Pak Samsul, kepala seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa mereka akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Bapak Zayad, kepala seksi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa seluruh sanitarian puskesmas sudah dilatih untuk menjadi inspektur pangan, sehingga mereka sudah bisa melakukan pengumpulan sampel dengan baik.

Pak Samino, staf seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa tugas utama dinas kesehatan dalam KLB adalah penanganan korban.

Bapak Raison menjelaskan bahwa kalau terjadi KLB, maka seluruh dana pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah. Seluruh puskesmas sudah punya protap. Pemeliharaan puskesmas menjadi tanggung jawab mereka. Beliau mengusulkan agar kita juga membuat rencana kontingensi terhadap keracunan makanan ini. Kemudian melakukan simulasi terhadap rencana tersebut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas