Roadshow Seminar Kesehatan 11 - DPD PPNI Kabupaten Kapuas

Gambar
  DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama Bapelkes Kalimantan Tengah (Akreditasi A Kemenkes) dengan menyelenggarakan Roadshow Seminar Kesehatan 11 secara offline terbatas 200 peserta. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 November 2025 Jam : 07.00 - 14.00 WIB Tempat : DPK PPNI Puskesmas Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Materi & Narsums : Deteksi Dini dalam Memantau Kehamilan  (dr. Butet - Puskesmas Mandomai) Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan di Puskesmas (Bdn. Hj. Halimah, S.ST, MM - Ketua IBI Kapuas) Asuhan Keperawatan Kegawatdaruratan pada Bayi Baru Lahir (Ns. Desrica - RSUD Kapuas) Sasaran Peserta & SKP :   https://siakpel.kemkes.go.id/index.php/Portal/kegiatan/36373033-3134-4038-b535-343437323331   Pendaftaran :  Rp. 50.000,- Transfer ke BRI 018001096934508 DPD PPNI Kabupaten Kapuas   https://forms.gle/3et2MLXvwuJUH43n8 PPNI jaya, KAPUAS barigas, PERAWAT sejahtera

Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja - BPJS Kesehatan

Pada hari Jum'at, 2 Agustus 2019 bertempat di Js Kitchen and Loung, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 TAhun 2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan dihadiri oleh rumah sakit yang berada di sekitar Palangka Raya.

Dalam pertemuan ini, BPJS Kesehatan mengajak rumah sakit untuk bisa memilah pasien berdasarkan kecelakaan, kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang mereka alami. Beberapa contoh:

  • Bila pegawai negeri sipil mengalami kecelakaan kerja, maka bisa diklaim ke PT. Taspen
  • Bila buruh di perusahaan sawit mengalami kecelakaan kerja maka bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Bila PNS mengalami kecelakaan lalu lintas maka diklaim ke Jasa Raharja
Pengalaman dari rumah sakit lain:
  • Betang Pambelum Hospital - RS Awal Bros sudah melakukan penapisan terhadap kecelakaan yang dialami oleh pasien
  • RS PKU Muhammadiyah sudah melakukan penapisan terhadap pasien dengan kecelakaan akibat kerja, namun untuk penyakit akibat kerja perlu penapisan lebih lanjut
Dalam implementasi peraturan ini, rumah sakit mengharapkan agar BPJS Kesehatan juga melakukan sosialisasi yang masif kepada pesertanya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas