Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja - BPJS Kesehatan

Pada hari Jum'at, 2 Agustus 2019 bertempat di Js Kitchen and Loung, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 TAhun 2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan dihadiri oleh rumah sakit yang berada di sekitar Palangka Raya.

Dalam pertemuan ini, BPJS Kesehatan mengajak rumah sakit untuk bisa memilah pasien berdasarkan kecelakaan, kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang mereka alami. Beberapa contoh:

  • Bila pegawai negeri sipil mengalami kecelakaan kerja, maka bisa diklaim ke PT. Taspen
  • Bila buruh di perusahaan sawit mengalami kecelakaan kerja maka bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Bila PNS mengalami kecelakaan lalu lintas maka diklaim ke Jasa Raharja
Pengalaman dari rumah sakit lain:
  • Betang Pambelum Hospital - RS Awal Bros sudah melakukan penapisan terhadap kecelakaan yang dialami oleh pasien
  • RS PKU Muhammadiyah sudah melakukan penapisan terhadap pasien dengan kecelakaan akibat kerja, namun untuk penyakit akibat kerja perlu penapisan lebih lanjut
Dalam implementasi peraturan ini, rumah sakit mengharapkan agar BPJS Kesehatan juga melakukan sosialisasi yang masif kepada pesertanya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)