MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Bagaimana Anda dapat membantu memerangi epidemi tembakau

Terjemahan gambar: Rahasia terbongkar. Jika produk Anda membunuh 8 juta orang setiap tahun, Anda juga sudah menargetkan generasi muda.
  • Selebriti dan tokoh masyarakat - Tolak tawaran dari "duta rokok" dan tolak setiap bentuk sponsor dari perusahaan rokok.
  • Perusahaan media sosial - Larang iklan, promosi dan sponsor dari perusahaan rokok dan larang tokoh masyarakat mempromosikan rokok
  • Perusahaan produksi film, televisi atau drama - Berjanji untuk tidak menampilkan penggunaan rokok atau rokok elektrik.
  • Orang tua dan keluarga - Didik anak-anak dan remaja tentang bahaya rokok dan konsumsi rokok dan berdayakan mereka untuk menolak manipulasi perusahaan rokok.
  • Perawat dan petugas kesehatan - Berikan anak-anak, remaja, anak muda dan orang tua mereka informasi terkini tentang risiko yang berhubungan dengan penggunaan produk tembakau dan berdayakan perokok untuk berhenti melalui tawaran nasehat berhenti merokok singkat.
  • Sekolah - Tingkatkan kesadaran terhadap bahaya memulai merokok, terapkan kawasan tanpa rokok di sarana pendidikan, tolak semua bentuk sponsor dari perusahaan rokok, dan larang perwakilan perusahaan rokok untuk berbicara di kegiatan-kegiatan sekolah, kemah sekolah, dan lain-lain.
  • Kelompok Pemuda - Laksanaka kegiatan lokal untuk mengajak dan mendidik teman-teman Anda dan membangun gerakan generasi bebas rokok. Dorong penerapan kebijakan pengendalian tembakau yang efektif dalam komunitas Anda untuk membatasi dan mencegah manipulasi dari perusahaan rokok.
  • Pemerintah Pusat dan Daerah - Dukung penerapan kebijakan pengendalian tembakau yang menyeluruh sebagaimana dijelaskan dalam WHO Framework Convention on Tobacco Control. Ini dapat membantu mencegah perusahaan rokok menghindari kebijakan pengendalian tembakau dan eksploitasi celah peraturan, melindungi anak-anak dan remaja dari manipulasi perusahaan rokok dan mencegah generasi muda untuk memulai merokok.
Sumber: 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas