MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Sosialisasi Pentingnya Penyimpanan Resep Obat dan Pengajuan Klaim Obat Melalui Metode Scanner (E-Klaim) Tahun 2021

 

Pada hari Senin, 19 April 2021 bertempat di Aula Kahayan 1, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pentingnya Penyimpanan Resep Obat dan Pengajuan Klaim Obat Melalui Metode Scanner (E-Klaim) Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Dalam sambutan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, drg. Mansyur, dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan melakukan inovasi pelayanan dengan memanfaatkan pemeriksaan klaim secara digital. Bahkan kementerian kesehatan pun meminta BPJS Kesehatan untuk memverifikasi kasus COVID-19 dengan menggunakan klaim digital tersebut.

Dispute klaim tetap ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan, walaupun itu seharusnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Diharapkan kedepannya semua proses bisnis sudah dilakukan secara digital.

Cara pendaftaran secara daring, display tempat tidur, tindakan operasi dan lain-lain semuanya akan dapat dilihat melalui aplikasi BPJS Kesehatan.

Pak Mansyur juga menjelaskan bahwa surplus dana JKN yang diberitakan selama ini sebenarnya masih minus karena masih banyaknya klaim rumah sakit yang belum dibayar.

Materi Manajemen Resep Obat disampaikan oleh Bapak Guntur Satrio Pratama, S.Farm, Apt, M.Si dari Ikatan Apoteker Indonesia. 

Resep sekarang bentuknya tidak hanya tertulis saja, tapi juga e-prescription (resep elektronik).

Apoteker harus melakukan skrining lanjutan terharap resep yaitu dari sisi farmasi klinis:

  • Apakah dosisnya sudah sesuai
  • Apakah ada efek sampingnya
  • dan lain-lain
Apoteker:
  • Profesional yang mandiri dan bertanggung jawab sesuai dengan konsep pharmaceutical care
  • Manajerial
  • Retailer
WHO menyebutkan peran apoteker:
  • Care giver (pasien mendapatkan pelayanan obat yang akan didapatkannya)
  • Decision maker (mampu memutuskan obat mana yang cocok, kondisi pasien yang mendapatkan obat tersebut, paling tahu tentang obat yang diresepkan oleh dokter)
  • Life long learner (dipaksa untuk terus menerus meng-update kompetisinya)
  • Teacher and a communicator (setiap pelayanan resep harus dilakukan oleh apoteker yang melakukan konseling di dalamnya)

Materi Pengembangan Elektronik Verifikasi Digital Klaim BPJS Kesehatan disampaikan oleh Ibu Eno. Digitalisasi klaim obat akan dilakukan pada bulan September 2021. Proses ini bisa dilakukan dimana saja dan kapan pun.

Metode klaim dapat dilakukan menggunakan scan dan rekam medik elektronik.

Lembar resep dibikin efisien: diatasnya SEP dan dibawahnya resep obat sehingga mudah dibuat soft-copy.

Penandatanganan SEP ditambahkan nomor telepon yang mengambil obat. Apabila SEP tidak ditandatangani maka termasuk klaim yang tidak lengkap.

Dokumen yang tidak dipersyaratkan:
  • Meminta fotocopy KTP (cukup dilihat saja). Klaim tidak perlu disertai dengan fotocopy KTP
  • Fotocopy kartu keluarga
Pengajuan klaim dilakukan setiap bulan secara "hard copy" dan "soft copy"

Tanya jawab:
  • Terkait edukasi kepada pasien oleh apoteker, hal ini sering terkendala dengan terbatasnya jumlah apoteker
  • Terkait apakah dokter bisa berkonsultasi dengan apoteker terkait obat-obatan yang harusnya diberikan kepada pasien, diharapkan agar hal ini kedepannya bisa dilaksanakan.
  • Kecerdasan artifisial sudah digunakan dalam klaim elektronik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas