Roadshow Seminar Kesehatan 11 - DPD PPNI Kabupaten Kapuas

Gambar
  DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama Bapelkes Kalimantan Tengah (Akreditasi A Kemenkes) dengan menyelenggarakan Roadshow Seminar Kesehatan 11 secara offline terbatas 200 peserta. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 November 2025 Jam : 07.00 - 14.00 WIB Tempat : DPK PPNI Puskesmas Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Materi & Narsums : Deteksi Dini dalam Memantau Kehamilan  (dr. Butet - Puskesmas Mandomai) Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan di Puskesmas (Bdn. Hj. Halimah, S.ST, MM - Ketua IBI Kapuas) Asuhan Keperawatan Kegawatdaruratan pada Bayi Baru Lahir (Ns. Desrica - RSUD Kapuas) Sasaran Peserta & SKP :   https://siakpel.kemkes.go.id/index.php/Portal/kegiatan/36373033-3134-4038-b535-343437323331   Pendaftaran :  Rp. 50.000,- Transfer ke BRI 018001096934508 DPD PPNI Kabupaten Kapuas   https://forms.gle/3et2MLXvwuJUH43n8 PPNI jaya, KAPUAS barigas, PERAWAT sejahtera

Aturan Islam tentang merokok - Dr. M.H. Khayat

 


Saat membaca buku ini, saya baru tahu bahwa pada zaman kekhalifahan Usmani, Sultan Murad IV menghukum mati perokok. Selama perang melawan Persia, dia akan menghukum mati perokok, baik dari tentaranya sendiri maupun dari tahanan musuh. Hukuman bagi perokok di zaman Shah Abbas I (1629) adalah hidungnya ditindik dan batang kayu diletakkan di lubang tindik tersebut. Putranya, Shah Safiyy memerintahkan timah yang dilelehkan dituangkan ke mulut perokok.

Buku ini juga mengkritisi pendapat ulama yang pro dengan rokok. Berikut tulisannya (terjemahannya):

Jelas bahwa ulama yang membolehkan rokok melakukannya sebelum penemuan terbaru oleh penelitian medis modern dari berbagai bahaya kesehatan akibat rokok. Bahaya-bahaya tersebut, mematikan, merusak dan tidak dapat disembuhkan. Dengan alasan-alasan tersebut, sikap lunak terhadap merokok tidak dapat dibenarkan. Apalagi sekarang sudah banyak bukti yang kita miliki. Dengan kata lain, argumen untuk membolehkan tidak lagi valid. Karena bahaya yang disebabkan oleh merokok sudah memiliki bukti kuat maka aturannya harus melarang (halaman 98).

Sumber: FWRITR (who.int)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas