Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kemdikbud

Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap

Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia: Jika lndeks Standar Pencemar Udara (I SPU) di atas ambang batas berbahaya, maka kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan harus ditiadakan dan siswa belajar di rumah. Nilai ambang batas I SPU berbahaya untuk me l iburkan kegiatan belajar mengajar adalah 200 untuk tingkat PAUD dan sekol ah dasar/sederajat, serta 300 untuk seluruh ti ngkat mulai dari PAUD sampa i sekolah menengah atas/sederajat. Selama diliburkan, sekolah diharapkan memberikan tugas-tugas terstruktur yang mendorong siswa untuk tetap belajar dan mel akukan kegiatan posi tif di dalam rumah. Pemeri ntah Daerah diminta tetap memanfaatkan satuan  pendidikan yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan. Terhadap satuan pendidikan yang terdampak oleh bencana asap, agar dilakukan upaya pengi solasian ruang kelas, pemanfaatan a...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas