Postingan
Menampilkan postingan dengan label Pajak
Pengalaman lapor SPT 1770 menggunakan e-Form
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tahun lalu (2020), admin melaporkan SPT 1770 menggunakan e-Form yang ada di portal DJP Online. Dengan bimbingan dari petugas pajak di Kring Pajak 1500200, admin bisa menyelesaikan laporan tersebut. Tahun ini (2021), admin mencoba untuk mengisi sendiri, namun tidak berhasil. Admin kemudian menelpon 1500200, namun sayangnya terputus ketika sudah menjelang halaman terakhir. Ketika menghubungi lagi, teleponnya sangat sibuk, sehingga tidak bisa tersambung lagi. Admin memutuskan untuk mendatangi kantor pajak yang ada di Kuala Kapuas. Setelah menjelaskan maksud kedatangan kepada satpam, admin dipersilahkan menunggu giliran. Ketika giliran sudah sampai, petugas menunjukkan tempat untuk mengecek data yang sudah dimasukkan. Setelah di cek oleh petugas, beliau menyarankan untuk mengunduh formulir yang baru. Alhamdulillah, masalah jumlah anak yang tidak bisa muncul pada formulir tersebut dapat diselesaikan.
Mengisi 1770 dengan e-SPT
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kantor penyuluhan pajak satu tahun yang lalu (2016) Pada hari Senin, 5 Juni 2017 yang lalu, admin ke Kantor Penyuluhan Pajak Kuala Kapuas untuk menanyakan masalah pengisian 1770. Petugas mengatakan bahwa admin harus mempersiapkan semua bukti potong yang ada, kemudian bawa NPWP, serta laptop nanti pengisiannya akan dibantu oleh petugas. Pada hari ini, Rabu, 7 Juni 2017, admin kembali ke kantor pajak dengan semua yang diminta diatas. Sesampainya disana, admin didampingi oleh petugas pajak untuk menginstal program e-SPT. Sayangnya karena Windows 10 yang admin miliki adalah 64 bit, maka tidak kompatibel dengan program tersebut. Akhirnya admin belajar mengisi e-SPT tersebut dengan komputer yang ada di kantor pajak. Sesampainya di rumah, admin berusaha untuk mencari tahu di Google bagaimana cara memecahkan masalah penginstalan tersebut, rupanya jawabannya admin temukan dalam artikel di bawah ini: Troubleshood e-SPT pada Windows 10 (64 bit) Setelah mengikuti langkah...
Kantor Penyuluhan Pajak Kuala Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Suasana kantor penyuluhan pajak Kuala Kapuas Pada hari Rabu, 27 April 2016, admin berkunjung ke Kantor Penyuluhan Pajak Kuala Kapuas yang terletak di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas persis di samping Masjid At-Taqwa yang berada di perempatan lampu merah Cilik Riwut.. Saat sampai di kantor tersebut, rupanya sudah banyak yang menunggu. Ketika kantor sudah kembali setelah istirahat, banyak pelanggan yang masuk dan langsung menempati kursi yang sudah disediakan. Mereka yang datang lebih dulu langsung ke meja pelayanan pelanggan. Sedangkan yang datang belakangan duduk di kursi tunggu. Admin berkonsultasi tentang penggunaan aplikasi DJP Online yang tidak berhasil lanjut ke tahap berikutnya. Petugas menyarankan agar terus dicoba. Bagaimana kalau sudah melewati tanggal 30 April 2016? Beliau menjawab bahwa akan dikenakan denda sebanyak Rp 100.000.
Aktivasi EFIN di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Petugas dari Kantor Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan Kuala Kapuas Pada hari Senin, 7 Maret 2016 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroaotmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan aktivasi EFIN. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Keuangan dengan petugas dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kuala Kapuas. Peserta aktivasi EFIN Seluruh karyawan rumah sakit diminta untuk menyediakan Email, nomor HP, fotocopy KTP dan fotocopy NPWP. Setelah itu para karyawan memperoleh nomor EFIN yang sudah diaktivasi. Dengan nomor EFIN tersebut Aparatur Sipil Negara mendaftar di DJP Online .
Sosialisasi DJP Online
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Direktur (tengah) sedang memberikan sambutan Pada hari Kamis, 3 Maret 2016 bertempat di aula rumah sakit dilaksanakan kegiatan Sosialisasi DPJ Online. Sosialisasi dilaksanakan oleh Bapak Sulistiono dari Kantor Penyuluhan Pajak Kuala Kapuas. Roadshow ini dilakukan beliau karena ada edaran Kemenpan yang mengharuskan pelaporan pajak secara elektronik. Aktivasi Electronic Filing Identificatio Number (EFIN) diperlukan Kartu NPWP, email yang masih aktif. Setelah aktivasi EPIN mendaftar di pajak.go.id . Formulir 1721 dan bukti potong pajak PPh final disediakan oleh bendahara. Data yang sudah diisi dapat diunduh untuk diedit.
Upacara HUT Kota Kuala Kapuas ke-206
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kuala Kapuas ke-206 dan HUT Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas ke-61 diselenggarakan di halaman kantor Bupati Kapuas, Jl. Pemuda, Km. 5,5 pada hari Rabu, 21 Maret 2012. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur masyarakat mulai dari TNI, Polri, PNS, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi massa, organisasi pemuda, organisasi profesi dan lain-lain. Upacara dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Achmad Diran. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, mengupayakan agar sengketa tanah yang terjadi dengan perusahaan besar dilakukan secara damai, mengupayakan agar hak masyarakat untuk mendapatkan 20% plasma dari perusahaan besar sawit dapat terwujud. Dalam acara ini ditampilkan kebolehan dari Marching Band Bahana Gita Praja, serta dilakukan penyerahan penghargaan kepada pembayar pajak terbaik. Selain itu juga dilakukan penyerahan hadiah kepada pem...
Mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sebelum membayar pajak kendaraan bermotor sebaiknya siapkan dulu: Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) + 1 lembar foto copy Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ tahun sebelumnya + 1 lembar foto copy Tanda jati diri yang sah + 1 lembar foto copy Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) + foto copy-nya Setelah itu datanglah ke meja pendaftaran di sebelah kanan pintu masuk SAMSAT Kapuas (di samping mejanya ada tulisan UJI FISIK). Setelah di daftarkan, kita diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 6.000. Setelah itu langsung ke Loket 2. Loket 2 akan memberikan formulir yang harus diisi. Setelah mengisi formulir dari Loket 2, serahkan semua berkas tersebut ke Loket 4, kemudian tunggulah di depan Loket 5. Setelah dipanggil oleh Loket 5, kita harus membayar pajak yang sudah ditentukan (ditambah denda bila terlambat). Kemudian pergilah ke Loket 1 untuk mendapatkan pengesahan (cap) pada STNK. Setelah dicap, kita bisa meninggalkan SAMSAT. Jam Buka ...
Kades Teluk Palinget : Perlu Pendataan Ulang PBB
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perlunya pendataan ulang PBB ini disampaikan oleh beliau pada kunjungan admin pada hari Senin, 7 Februari 2011 ke rumah beliau. Beliau mengatakan bahwa data yang ada saat ini sudah lama sekali, bahkan ada ang ada namanya, tapi tidak ada orangnya. Banyak rumah-rumah bagus yang tidak terdata. Beliau mengatakan bahwa pendapatan daerah dari PBB bisa meningkat bila dilakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak. Semoga usulan ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Postingan populer dari blog ini
Kamus Dayak Ngaju - Indonesia
Berikut ini adalah terjemahan dari halaman di Astronesian Basic Vocabulary Database . Nampaknya masih perlu ada koreksi untuk bahasa Dayak-nya sendiri, begitu juga dengan terjemahannya. Untuk penerjemahan menggunakan Google Translate . Koreksi bahasa dibantu oleh Dra. Hernawaty, M.Kes. Untuk koreksi dari halaman ini dapat diberikan pada komentar. Upaya penerjemahan Kamus Bahasa Dayak - Jerman sedang berlangsung, dapat dipantau pada: Kamus Dayak Ngaju - Indonesia .
Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)
Kata benda dengan awalan Jalah toh bujur. - Huma te korik. - Lewu toh hai tuntang bahalap. - Ie oloh korik. (tingkat rendah). - Danum jetoh papa. - Oloh te bujur. - Kabon korik te bahalap. - Huma toh dia hai. - Andau toh andau hai. Kalimat sederhana yang dibentuk dari kata sehari-hari Ingat: Kalimat biasanya dimulai dengan subyek , diikuti dengan predikat dan obyek . Diawal kalimat anda juga meletakkan kata yang harus ditekankan. Kemurnia suku juga penting. Tensesnya dibentuk oleh "aton", nya; "jari", sudah; "kareh," masa depan, akan, dan "akan," akan, harus, semuanya mendahului kata kerja. Seringkali tense hanya hasil dari konteks. omba, pergi bersama-sama awi , lakukan, lakukanlah dumah , datang buli , kembali ke nahuang, handak, maku, ingin imbit , itu akan dibawa gau , mencari harati , memahami Aku omba keton. Aku ikut denganmu. Omba aku , pergi dengan saya Awi te ! Lakukan itu Imbit danum ! Bawa air Bu...