Mengisi 1770 dengan e-SPT

Kantor penyuluhan pajak satu tahun yang lalu (2016)
Pada hari Senin, 5 Juni 2017 yang lalu, admin ke Kantor Penyuluhan Pajak Kuala Kapuas untuk menanyakan masalah pengisian 1770. Petugas mengatakan bahwa admin harus mempersiapkan semua bukti potong yang ada, kemudian bawa NPWP, serta laptop nanti pengisiannya akan dibantu oleh petugas.

Pada hari ini, Rabu, 7 Juni 2017, admin kembali ke kantor pajak dengan semua yang diminta diatas. Sesampainya disana, admin didampingi oleh petugas pajak untuk menginstal program e-SPT. Sayangnya karena Windows 10 yang admin miliki adalah 64 bit, maka tidak kompatibel dengan program tersebut. Akhirnya admin belajar mengisi e-SPT tersebut dengan komputer yang ada di kantor pajak. 

Sesampainya di rumah, admin berusaha untuk mencari tahu di Google bagaimana cara memecahkan masalah penginstalan tersebut, rupanya jawabannya admin temukan dalam artikel di bawah ini:


Setelah mengikuti langkah-langkah dalam artikel tersebut, admin dapat mengisi e-SPT dengan lancar, sesuai dengan arahan dari petugas pajak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas