Postingan
Menampilkan postingan dengan label Pemilukada
Pilih Siapa Besok?
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Selesai shalat Zuhur di Mushola Asy-Syifa RSUD dr.. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas ada kultum yang biasa disampaikan setiap hari Selasa. Dalam kultum ini penceramah menyampaikan Q.S. Al Maidah ayat 55-56 yang berbunyi sebagai berikut: ( 55 ) Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). ( 56 ) Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. Penceramah mengajak kepada jama'ah untuk tidak Golput besok, karena hal tersebut sudah diharamkan oleh MUI pada pemilu presiden yang lalu. Tentang siapa yang harus dipilih pada pemilu besok, penceramah hanya mengajak jama'ah untuk merujuk pada ayat diatas. Penceramah mengajak para jama'ah untuk tidak tepengaruh dengan politik uang. Beliau menyayangkan masyarakat yang masih memberi...
Ben-Jirin Ditetapkan Oleh KPU Kapuas Sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2013-2018
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pagar pengaman yang digunakan Polisi untuk mengamankan Pleno KPU Dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 1 April 2013 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas diputuskan bahwa Pasangan Ben-Jirin ditetapkan sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2013-2018 hasil Pemilukada Kapuas 2012.
Pasangan Ben-Jirin Menang Dalam Rekapitulasi Suara Akhir
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dengan ditolaknya keberatan pihak terkait (Mawardi - Herson) terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2013 yang lalu, maka pihak Ben-Jirin memenangkan rekapitulasi Pemilukada Kapuas dengan selisih 406 suara. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas diharapkan untuk melaksanakan keputusan ini. Setelah penetapan KPU ini diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, maka Kabupaten Kapuas akan memiliki Bupati dan Wakil Bupati baru.
Mahkamah Menolak Permohonan Surya - Taufik
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Mahkamah Konstitusi Menolak Keputusan KPU Yang Menetapkan Pasangan Nomor 3 Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Putusan Sidang Perkara Nomor 94 PHPU 2012 Kapuas - Telah Ucap 26 Maret 2013 by Jum'atil Fajar Mahkamah Konstitusi menolak keputusan KPU Kabupaten Kapuas yang menetapkan pasangan Nomor 3, Mawardi-Herson sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas serta menolak keberatan Pihak Terkait. Dengan demikian maka Pasangan Nomor 1, Ben - Jirin akan ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilukada Kabupaten Kapuas Tahun 2012.
Selasa, 26 Maret 2013 - Pengucapan Keputusan Pemilukada Kapuas di Mahkamah Konstitusi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Nomor Perkara : 94/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : Ben Brahim S. Bahat dan H. Muhajirin [No. Urut 1]. Kuasa Hukum: Baron Ruhat Binti, S.H, M.Hum, dkk Acara Sidang : Pengucapan Keputusan Nomor Perkara : 95/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : H. Surya Dharma dan Taufiqurrahman [No. urut 2] Acara Sidang : Pengucapan Putusan Sumber: Mahkamah Konstitusi
Risalah Sidang Pemilukada Kapuas 28 Februari 2013
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan populer dari blog ini
Kamus Dayak Ngaju - Indonesia
Berikut ini adalah terjemahan dari halaman di Astronesian Basic Vocabulary Database . Nampaknya masih perlu ada koreksi untuk bahasa Dayak-nya sendiri, begitu juga dengan terjemahannya. Untuk penerjemahan menggunakan Google Translate . Koreksi bahasa dibantu oleh Dra. Hernawaty, M.Kes. Untuk koreksi dari halaman ini dapat diberikan pada komentar. Upaya penerjemahan Kamus Bahasa Dayak - Jerman sedang berlangsung, dapat dipantau pada: Kamus Dayak Ngaju - Indonesia .
Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)
Kata benda dengan awalan Jalah toh bujur. - Huma te korik. - Lewu toh hai tuntang bahalap. - Ie oloh korik. (tingkat rendah). - Danum jetoh papa. - Oloh te bujur. - Kabon korik te bahalap. - Huma toh dia hai. - Andau toh andau hai. Kalimat sederhana yang dibentuk dari kata sehari-hari Ingat: Kalimat biasanya dimulai dengan subyek , diikuti dengan predikat dan obyek . Diawal kalimat anda juga meletakkan kata yang harus ditekankan. Kemurnia suku juga penting. Tensesnya dibentuk oleh "aton", nya; "jari", sudah; "kareh," masa depan, akan, dan "akan," akan, harus, semuanya mendahului kata kerja. Seringkali tense hanya hasil dari konteks. omba, pergi bersama-sama awi , lakukan, lakukanlah dumah , datang buli , kembali ke nahuang, handak, maku, ingin imbit , itu akan dibawa gau , mencari harati , memahami Aku omba keton. Aku ikut denganmu. Omba aku , pergi dengan saya Awi te ! Lakukan itu Imbit danum ! Bawa air Bu...