Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tempat Pembuangan Akhir

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pembuatan Kompos di TPA Handil Teluk Palinget

Gambar
Pada hari Selasa, 20 Maret 2012 admin berkesempatan mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Handil Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam kunjungan ini admin mendapat penjelasan dari Bapak Iwan, penanggung jawab TPA tentang proses pembuatan kompos. Kegiatan pembuatan kompos dimulai dengan memilah sampah dari gundukan sampah yang ada di TPA. Gundukan sampah di TPA Handil Teluk Palinget Sampah yang sudah dipisahkan tersebut merupakan sampah-sampah organik yang dibawa dari gundukan sampah ke ruang pembuatan kompos dengan menggunakan gerobak dorong. Kumpulan sampah organik yang sudah dipilah Sampah organik tersebut dimasukkan ke dalam "mesin peramu". "Mesin peramu" sampah Dalam mesin peramu ini, sampah organik dicampur dengan Kompos Aktivator dan Bakteri Fermentasi untuk mempercepat terbentuknya kompos. Kompos aktivator dan bakteri fermentasi Kompos yang sudah terbentuk didiamkan di ruangan ini selama 7...

Tempat Pembuangan Akhir - Teluk Palinget

Gambar
Gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terletak di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak. TPA ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas. Menurut keterangan dari pengelola TPA, seharusnya lokasi TPA berjarak paling tidak 3 kilometer dari perumahan penduduk. Tapi keberadaan TPA ini hanya beberapa ratus meter saja dari rumah penduduk. Pada awalnya, pengelolaan TPA ini belum berjalan dengan baik, dimana sampah yang berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) masih juga dibuang ke tempat ini. Namun setelah ijin pembuangan dari RPH dihentikan, tidak lagi ditemukan adanya belatung di TPA ini. TPA ini diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Sehingga sampah medis pun tidak boleh sampai ke tempat ini. Pengelolaan sampah medis merupakan tanggung jawab dari rumah sakit, baik dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun dengan incinerator (pembakaran sampah dengan suhu tinggi). Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di Tempat...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas