MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

The Borneo Orangutan Survival Foundation

Lembaga ini memiliki cabang di Kapuas dengan alamat Jl. Melati No. 9, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas 73514. Teleponnya adalah (0513) 21396. Emailnya adalah bos_mawas@orangutan.or.id . Situs resminya adalah http://orangutan.or.id/home .


Program Yayasan BOS yang berada di Kapuas adalah Program Konservasi Kawasan Mawas yang meliputi 2 kecamatan yaitu:
  1. Kecamatan Mantangai
    • Kalumpang
    • Sei Ahas
    • Katunjung
    • Tumbang Muroi
  2. Kecamatan Timpah
    • Petak Puti
    • Aruk
    • Lawang Kajang
Berdasarkaan informasi dari situs resmi diatas manfaat yang dapat dirasakan dari program ini adalah:
  • Membantu mengurangi emisi gas rumah kaca di dunia;
  • Secara langsung meningkatkan kepedulian dunia internasional untuk menyelamatkan species penting (orangutan);
  • Berpengaruh positif terhadap kehidupan ekonomi masyarakat sekitar Kawasan Mawas;
  • Melaksanakan Konvensi Keanekaragaman Biologi/Convention on Biological Diversity (CBD), Agenda 21 (climate change, sustainable bussiness development etc.), Konvensi perdagangan internasional jenis-jenis yang dilindungi (CITES), dan Konvensi Ramsar untuk perlindungan lahan basah;
  • Memberikan kesempatan bagi staf pemerintah daerah untuk mendapatkan beasiswa (dalam dan luar negeri) dengan melakukan penelitian di areal kerja Program Konservasi Mawas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas