Palestina di PBB: Kami Hanya Ingin Hidup, Tanpa Harus Terus Menjadi Korban

Gambar
  Informasi Kapuas — Ada harapan yang begitu sederhana dalam pidato perwakilan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: dapat hidup dengan bebas di tanah sendiri, membesarkan anak tanpa ketakutan, dan menyambut hari esok dengan rasa aman. Pesan itu disampaikan Majed Bamya, Wakil Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB. Dalam pidatonya, ia menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina dan mempertanyakan mengapa komitmen mereka terhadap perdamaian terus dituntut ketika keselamatan mereka sendiri belum terjamin. Laporan Anadolu . Mengutip penyair Palestina Mahmoud Darwish, Bamya membuka pidatonya dengan kalimat yang menyimpan kepedihan sekaligus keteguhan. Dalam terjemahan bahasa Indonesia: “Kami menderita penyakit yang tak tersembuhkan bernama harapan. Harapan akan pembebasan dan kemerdekaan. Harapan akan kehidupan normal, ketika kami tidak harus menjadi pahlawan ataupun korban.” Kalimat itu mengajak kita melihat Palestina melalui kehidupan orang-orangnya. Ada keluarga ya...

Akhirnya ada juga yang membeli Pertamax

Pembeli Pertamax di SPBU Jl. Trans Kalimantan, Kuala Kapuas
Antrian bensin dan solar di SPBU Jl. Trans Kalimantan, Kuala Kapuas cukup panjang. Panjangnya antrian ini akhirnya membuat salah satu mobil sedan memutuskan untuk membeli Pertamax. Sayangnya posisi pengisian Pertamax terletak dalam antrian motor yang sangat panjang. Akhirnya pembeli Pertamax harus masuk dari pintu keluar dan mundur ke belakang untuk bisa mengakses tempat pengisian Pertamax.

Kelangkaan bensin tidak serta merta membuat masyarakat beralih ke Pertamax. Meskipun dilapangan harga Premium sudah mencapai Rp 8.000 per liter, bahkan dimalam hari harganya bisa mencapai Rp 9.000 per liter, sama dengan harga Pertamax. Semoga kunjungan Pak Dahlan Iskan ke Banjarmasin, bisa membawa perubahan.

Komentar

  1. Mau tidak mau ketimbang antri...antrian panjang sampai kiloan meter....penjual eceran menjual premium harganya semau gue...harga bensin sama dianggap seperti barang pengecer memakai hukum dagang..beli murah jual mahal....

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"