MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pemungutan Suara di TPS 09 Kuala Kapuas

TPS 09 Kuala Kapuas
TPS 09 terletak di tempat parkir Akademi Keperawatan Pemda Kapuas, Jl. Kapten Pierre Tendean, Kuala Kapuas. Sejak pukul 07.00 WIB TPS ini sudah mulai menerima kedatangan para pemilih yang akan memberikan suaranya.
Warga asyarakat di depan poster visi dan misi calon bupati dan wakil bupati
Pada bagian luar dari TPS ini ditempelkan biodata dari para kandidat Bupati Kapuas Periode 2013-2018 berserta visi dan misinya. Nampaknya visi dan misi ini tidak terlalu mendapat perhatian dari para warga. Mereka umumnya ketika datang sudah memiliki pilihan.
Warga antri di depan TPS
Warga yang baru datang menyerahkan undangan dari kartu pemilih mereka ke loket pendaftaran. Setelah itu mereka diminta untuk antri. Petugas akan memanggil nama warga sesuai dengan urutan antrinya.
Petugas KPPS TPS 09
Setelah dipanggil oleh petugas pendaftaran, warga mengambil kertas suara di meja berikutnya. Kepada mereka diserahkan kembali kartu pemilih yang diserahkan tadi. Setelah itu warga menuju ke bilik penusukan kertas suara.
Bilik Suara TPS 09
Setelah menusuk kertas suara dibalik bilik, kemudian memasukkan kertas suara ke kotak suara kemudian mencelupkan kelingkin ke tinta. Setelah itu prosesi pemungutan suara sudah selesai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas