SPBU Tidak Melayani Penjualan Premium Bersubsidi Kepada Kendaraan Dinas

SPBU di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas
Sejak satu minggu yang lalu (1 Februari 2013) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kuala Kapuas tidak melayani dan atau menyalurkan premium bersubsidi kepada kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

Ketika Informasi Kapuas mengunjungi kedua SPBU yang ada di Kuala Kapuas pada hari Rabu (6 Februari 2013), tidak tampak kendaraan dengan plat merah yang menggunakan Pertamax. Harga Pertamax pada hari itu adalah Rp 10.500 per liternya.

Komentar

  1. Mobil dinas pemerintah dilarang membeli bbm bersubsidi. Namun yang lebih aneh kok bbm bersubsidi bisa dibeli pbs kelapa sawit. Aneh tapi nyata dan biarlah di akhirat kelak pembuktian kebenarannya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas