Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat
Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...
wah ini dr. Juma'til yah yang masukin ..haha...mantap..
BalasHapus-Dany dinkes prov-
Maklum sedang mengembangkan media berita online :)
BalasHapusWibsite berita online'nya tetap terus maju Pak... :)
BalasHapussiapa pun yg menang dia harus punya hati nurani, ingat rakyat dan merakyat, buka minta di hormati dan menyakiti rakyat. Oke
BalasHapusBy. Bang ERfan
BalasHapuswww.facebook.com/erfan.kapuas
siapa pun yg menang dia harus punya hati nurani, ingat rakyat dan merakyat, buka minta di hormati dan menyakiti rakyat. Oke
ikut komentar pa Dr. siapapun yg menang ngak masalah yang penting kapuas tetap aman, indah dan ramah sesuai dengan mottonya KAPUAS KOTA AIR, makasih atas roomnya pa Dr
BalasHapusOh begitu kh keputusan na, saya kira kalo baca dri hasil sidang mk kmrin kan ada dua point satu, pemilu pertama dianggap tidak sah krna bnyak pelanggaran.., dri dua belah pihak. Yg kedua pemilu ulang dianggap sah, yg menang suara mawardi, sehingga klo disimpulkan sebenarnya kapuas hrus pilkada ulang lg.. Msg2 tidak ada yg memenuhi prinsip kejujuran dan keadilan...,n pd pemilu yg kedua tidak bsa diambil keputusan mawardi, krna tidak mewakili jmlah masyarakat kapuas.. Saya bgung knp ben yg bsa menang pdahal mereka berdua kan sm2 ada kasus pelanggaran...,,soal menang gugatan itu lain lagi.., pemilu pertama dan pemilu kedua tidak boleh diakumulasi suara na,krna pd pemilu pertama bsa dibilang tidak sah... Tidak sah dlm pemilu harusnya pilkada ulang yg menyeluruh..,
BalasHapusMaju terus Pak (dr.) Jumatil Fajar. Aku Tut Wuri Handayani...
BalasHapus