MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Kapuas ke RSUD

Anggota Dewan sedang menyimak penjelasan direktur rumah sakit
Pada hari Jum'at, 17 Oktober 2014 anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan kunjungan ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Dalam kunjungan ini anggota dewan menanyakan masalah pasien-pasien BPJS Kesehatan. Selain itu dewan juga menanyakan tentang rehab ruang Anggrek dan lelang Paviliun.

Direktur menjelaskan bahwa saat ini masyarakat miskin memerlukan dana premi untuk BPJS Kesehatan. Tentang rehab anggrek akan diusahakan dari dana yang ada. Diharapkan tahun depan dapat 10 ruangan. Sedangkan untuk paviliun belum digunakan untuk perawatan karena bangunan belum selesai. 

Anggota dewan mengeluhkan bahwa masyarakat yang tinggalnya jauh tidak bisa membayar premi karena di pedalaman tidak ada bank. 

Direktur menjelaskan tentang niat Bupati untuk menjadikan rumah sakit menjadi tipe B. Untuk mendanai dokter spesialis digunakan dana BLUD. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang keluhan masyarakat yang menyatakan lama menunggu dokter spesialis. Hal itu terjadi karena dokter spesialis harus periksa pasien di ruangan atau sedang operasi. 

Mengenai tenaga kesehatan direktur menjelaskan bahwa rumah sakit kekurangan tenaga yang bersifat khusus seperti spesialis. 

Anggota dewan menanyakan tentang kelengkapan persyaratan BPJS Kesehatan. Selain itu juga ada pertanyaan tentang dana premi untuk pasien BPJS Kesehatan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas