Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Peraturan Bupat tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

 


Peraturan ini sudah sangat baik sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan mengendalikan COVID-19 di Kabupaten Kapuas. Namun nampaknya pengawasan penerapannya di lapangan masih sangat lemah.

Contoh sederhana adalah di langgar yang sering saya kunjungi. Saya sampai menegur kaum langgar karena tidak mengenakan masker. Saya sampai memasang "standing banner" Pak Jokowi yang sedang mengenakan masker.

Anak-anak dan para remaja nampaknya masih memerlukan contoh dari orang tua mereka. Bila di langgar mereka melihat para orang tua menjaga jarak saat shalat dan memakai masker, maka mereka pun berusaha untuk menjaga jarak walaupun tidak mengenakan masker. Namun bila mereka saja yang dominan di langgar maka menjaga jarak tidak menjadi perhatian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)