Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil
Kalau mendengar kata keselamatan pasien, banyak orang membayangkan urusan rumah sakit saja—alat canggih, dokter spesialis, ruang operasi. Padahal, keselamatan pasien dimulai dari hal yang paling dekat dengan kita: komunikasi yang jelas, obat diminum dengan benar, kebiasaan cuci tangan, dan keputusan berobat yang dipahami pasien serta keluarganya.
WHO melalui Global Patient Safety Action Plan 2021–2030 menegaskan visi dunia “tidak ada yang dirugikan dalam pelayanan kesehatan” dan salah satu prinsip utamanya adalah melibatkan pasien dan keluarga sebagai mitra dalam perawatan yang aman.
Di Kabupaten Kapuas—dengan wilayah yang luas, banyak desa, dan tantangan akses (jarak, transportasi, kondisi sungai/banjir musiman)—pendekatan ini justru makin relevan. Mengapa? Karena semakin jauh akses layanan, semakin penting keluarga dan komunitas menjadi “mata dan telinga” untuk mencegah risiko yang sebenarnya bisa dihindari.
Sederhananya: pasien dan keluarga bukan hanya penerima layanan, tetapi ikut membantu memastikan layanan berjalan aman. WHO bahkan menetapkan tujuan strategis khusus: Engage and empower patients and families to help and support the journey to safer health care (melibatkan dan memberdayakan pasien dan keluarga untuk mendukung layanan yang lebih aman).
Contohnya di kehidupan nyata:
pasien berani bertanya “obat ini untuk apa, diminum kapan, ada efek samping apa?”
keluarga memastikan identitas pasien benar sebelum tindakan
pasien menyampaikan alergi obat/riwayat penyakit dengan jelas
keluarga ikut memantau tanda bahaya di rumah dan segera mencari pertolongan
Ini bukan “menggurui tenaga kesehatan”, tetapi kerja sama untuk mengurangi kesalahan yang sering muncul karena hal kecil: informasi kurang lengkap, komunikasi terburu-buru, atau prosedur tidak dipahami.
Kapuas sedang (dan akan terus) memperkuat layanan primer melalui Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)—pelayanan yang menekankan kebutuhan kesehatan sepanjang siklus hidup, terintegrasi di Puskesmas, jejaring, dan jaringan layanan.
ILP menitikberatkan:
penguatan promotif–preventif,
jejaring layanan sampai tingkat desa/kelurahan bahkan dusun–RW–RT,
pemantauan wilayah setempat berbasis digital dan kunjungan keluarga/kunjungan rumah.
Dalam konteks Kapuas, ini berarti: keselamatan pasien tidak boleh “berhenti” di ruang periksa. Ia harus berlanjut sampai rumah—karena di situlah obat diminum, luka dirawat, diet dijalankan, dan keputusan keluarga sering menentukan cepat-lambatnya pertolongan.
Berikut langkah yang mudah dilakukan orang awam—bisa ditempel sebagai pengingat keluarga:
Satu kertas/nota HP berisi: penyakit yang pernah diderita, alergi obat/makanan, obat rutin, nomor kontak keluarga, dan riwayat perawatan. Ini membantu tenaga kesehatan mengambil keputusan lebih aman.
Sebelum pulang dari Puskesmas/RS:
Diagnosis atau dugaan penyakitnya apa?
Obatnya untuk apa dan cara minumnya bagaimana?
Tanda bahaya apa yang mengharuskan kembali/rujuk?
Ini sejalan dengan prinsip WHO bahwa pasien perlu informed dan dilibatkan dalam keputusan perawatan.
Nama, tanggal lahir/umur, dan tindakan/obat—cek ulang terutama pada lansia, anak, atau pasien rujukan.
Misalnya: rutin minum obat darah tinggi, pernah gatal/ sesak setelah obat tertentu, sedang hamil, atau punya penyakit ginjal. Informasi ini sering menentukan aman-tidaknya obat.
WHO mendorong sistem belajar dari pengalaman pasien dan keluarga, termasuk mekanisme berbagi pengalaman dan umpan balik untuk perbaikan layanan.
WHO menyarankan beberapa langkah yang bisa diterapkan bertahap di fasilitas layanan, misalnya:
membentuk forum/komite penasihat pasien & keluarga terkait keselamatan pasien,
membuat layanan makin patient-centred dengan prinsip “apa yang penting bagi pasien dan keluarga”,
memperkuat prosedur informed consent dan shared decision-making,
mendorong keterlibatan pasien/keluarga dalam perencanaan dan evaluasi.
Di tingkat lokal, praktik-praktik keselamatan pasien sebenarnya sudah punya pijakan kuat. Contohnya pada rancangan tata kelola RS Pratama Pujon di Kapuas yang menegaskan pentingnya budaya keselamatan pasien, pemantauan indikator, serta program seperti identifikasi pasien, komunikasi efektif (SBAR), pencegahan infeksi (5 momen cuci tangan WHO), pencegahan jatuh, sampai pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien.
Kuncinya tinggal satu: dibuat konsisten, dilatih, dan diajak kolaborasi dengan pasien/keluarga—bukan hanya jadi dokumen.
Agar mudah diingat, Kapuas bisa menjalankan pola bertahap berikut:
1) Menginformasikan
Materi ringkas di ruang tunggu dan media sosial Puskesmas/RS: cara minum obat, tanda bahaya, hak pasien, dan pentingnya bertanya.
2) Melibatkan
Keluarga dilibatkan dalam edukasi pulang, pemantauan minum obat, dan kunjungan rumah (selaras dengan ILP).
3) Mempelajari
Setiap kejadian nyaris cedera atau keluhan berulang dijadikan pelajaran bersama (tanpa budaya menyalahkan), sehingga layanan makin aman dari waktu ke waktu.
WHO mengingatkan bahwa keselamatan pasien membutuhkan partisipasi aktif banyak pihak—termasuk pasien dan keluarganya.
Mulailah dari rumah: catat riwayat kesehatan, tanyakan hal yang belum jelas, minum obat sesuai aturan, dan jangan ragu memberi umpan balik. Dari langkah kecil yang konsisten, Kapuas bisa melangkah menuju pelayanan kesehatan yang lebih aman, manusiawi, dan bermartabat.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!