Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Jalan diperbaiki setelah ditanami pisang

Jalan di Desa Teluk Palinget yang sudah diperbaiki
Pada minggu yang lalu, harian Kalteng Pos memuat berita tentang jalan di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak yang ditanami pisang oleh warga masyarakat. Hal tersebut mereka lakukan karena kesal terhadap lambatnya perbaikan jalan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Tak lama sesudah berita tersebut dimuat dikoran, jalan yang berlubang-lubang ini sekarang sudah diperbaiki oleh pemerintah daerah. Lubang-lubang tersebut ditimbun dengan bebatuan dan sirtu. Semoga kedepan, tidak harus masyarakat yang melakukan aksi dulu, setelah itu baru pemerintah memberikan reaksi. Akan lebih baik bila pemerintah daerah bisa proaktif dalam menyikapi permasalahan ditengah masyarakat sebelum muncul ke permukaan atau di ekspos oleh media.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan