Postingan

Menampilkan postingan dengan label Alat Pemadam Api Ringan

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Cara Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Gambar
Praktek penggunaan APAR Praktek penggunaan APAR Pengetahuan ini saya dapatkan ketika mengikuti apel di RSUD Ulin Banjarmasin, pada waktu Pokja K3RS melakukan sosialilasi menggunakan APAR. Bagi warga Kapuas alat ini sebaiknya dimiliki di rumah-rumah untuk membantu memadamkan api pada saat terjadi kebakaran, adapun cara penggunaannya Tarik pin ada pd bagian atas Arahkan nozel ke sumber api Tekan tuas pada bagian atas sampai cairan berwarna putih keluar Penulis: Hipni

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan