Postingan

Menampilkan postingan dengan label Angkutan Kota

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Angkutan Kota Pelajar - Gratis

Gambar
Angkutan Kota Pelajar Pada tahun 2016 ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menyediakan angkutan kota pelajar. Angkutan ini khusus membawa para pelajar (termasuk para guru) ke dan dari sekolah. Adapun jadwal penjemputannya adalah sebagai berikut: Berangkat sekolah mulai dari jam 06.00 WIB Pulang sekolah mulai dari jam 11.00 - 13.00 WIB Adapun jalurnya adalah melalui jalan-jalan utama yaitu: Jalan Jenderal Ahmad Yani Jalan Tambun Bungai Jalan Pemuda Jalan Tendean / Pulau Telo Jumlah armadanya sebanyak 6 buah mobil.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan