Postingan

Menampilkan postingan dengan label Banser

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Diklatsar Banser NU Kapuas 2018

Gambar
Pada hari Jum'at - Senin, 16-19 Maret 2018 bertempat di aula Masjid Agung Al-Mukarrom Amanah, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Terpadu Dasar Banser NU Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Banser dari Kapuas, Palangka Raya dan Banjarmasin. Instruktur pelatihan ini berasal dari Palangka Raya dan Banjarmasin. Dalam sambutannya, ketua Gerakan Pemuda Ansor Kapuas, Noor Salim, S.Pd.I menjelaskan bahwa saat ini NU sudah mengalami kemajuan dalam rekrutmen anggotanya. Untuk bisa menjadi anggota Banser, mereka harus melewati pelatihan dasar dulu. Setelah itu untuk naik ke jenjang selanjutnya, mereka harus mengikuti diklat-diklat tahap berikutnya. Berikut beberapa video rekaman kegiatan pembukaan Diklatsar Banser NU Kapuas:

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan