Postingan

Menampilkan postingan dengan label CWSHP

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

8 Desa ODF di Kabupaten Kapuas

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, didapatkan keterangan bahwa 8 desa yang merupakan desa yang bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free - ODF) adalah sebagai berikut: Kecamatan Kapuas Murung Desa Palingkau Asri (2010) Desa Palingkau Jaya (2010) Desa Dadahup Raya (2011) Desa Menteng Karya (2011) Desa Manggala Permai (2011) Desa Sumber Alaska (2012) Kecamatan Mantangai Desa Suka Maju (2010) Kecamatan Selat Desa Bangun Harjo (2010) Keberhasilan ini merupakan bagian dari Community Water Sanitation and Health Project (CWSHP) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Sarana Air Bersih di Desa Basarang Jaya

Gambar
Ini adalah contoh dari keberhasilan program Community Water Supply and Health Project (CWSHP) yang didanai oleh Asian Development Bank. Program ini bertujuan untuk menyediakan sarana air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan. Keberadaan proyek ini cukup berhasil menepis sikap pesimis terhadap berbagai program penyediaan sarana air bersih yang pada akhirnya kurang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dari wawancara yang admin lakukan terhadap penghuni rumah di dekat sarana air bersih ini, mereka menggunakannya untuk memperoleh air minum, untuk mencuci dan untuk mandi. Semoga berbagai proyek-proyek yang mengikutsertakan masyarakat dapat mencontoh keberhasilan ini.

Kesempatan berkarir menjadi Fasilitator Masyarakat

Gambar
Jumlah fasilitator masyarakat (Community Facilitators - CF) yang direktur CWSHP Kabupaten Kapuas sebanyak 13 orang yang terdiri dari: CF kesehatan sebanyak 5 orang CF teknik sebanyak 4 orang CF pemberdayaan sebanyak 4 orang CF akan bertugas sebagai fasilitator masyarakat di desa lokasi proyek CWSH dalam melaksanakan kegiatan sebagai berikut: Melaksanakan sosialisasi proyek CWSH Mendukung keterlibatan masyarakat dalam membuat usulan penanggulangan masalah serta perbaikan fasilitas air bersih dan fasilitas sanitasi masyarakat Membantu masyarakat untuk membentuk Tim Kerja Masyarakat (TKM) di tingkat desa Membantu masyarakat dan TKM menyiapkan usulan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) di tingkat desa Melakukan monitoring kemajuan pelaksanaan proyek dan membuat laporan bulanan yang memberikan gambaran kinerja proyek

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan