Postingan

Menampilkan postingan dengan label Caleg

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Ketika Cinta, Kerja, Harmoni 3

Gambar
Kreasi Caleg PKS, Aldhika Kurniawan Bermacam-macam cara dilakukan oleh calon anggota legislatif untuk menarik perhatian masyarakat terhadap poster yang mereka buat. Salah satunya dilakukan oleh Caleg Partai Keadilan Sejahtera, Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Kecamatan Selat yaitu Aldhika Kurniawan, S.T. Beliau menggunakan gaya iklan dari film yang pernah populer di Indonesia yaitu Ketika Cinta Bertasbih. Berikut profil singkatnya : Nomor urut : 2 Nama :  ALDHIKA KURNIAWAN, S.T. Tempat tanggal lahir : Kuala Kapuas, 22 Juli 1983 Status : Menikah Istri : Aulia Azizah, S.Farm. Apt. Anak : 2 orang Pekerjaan : Swasta Pendidikan : Sarjana Teknik Pengalaman Organisasi:  Ketua KAMMI Daerah Kalteng Ketua DPC PKS Selat, 2009 Kaderisasi DPD PKS Kapuas 2010 - 2015 Alamat : Jl. Barito No. 111 Hp / Telp : 081349628583

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan