Postingan

Menampilkan postingan dengan label Camilan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Aneka Camilan Istimewa Produksi KUB Mandiri

Gambar
Kripik pisang produksi KUB Mandiri KUB Mandiri beranggotakan Ibu Yati dan Santi. Santi yang pada mulanya merintis pembuatan aneka camilan ini sejak 3 tahun yang lalu dengan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas. Aneka camilan tersebut meliputi: Kripik Pisang Kripik Tempe Kripik Singkong Kripik Sukun Peyek Kacang Kripik Bawang Krupuk Kentang Stik Bawang Aneka camilan ini sudah memiliki nomor ijin yaitu P-IRT No. 2046203000054 / 214620302054. Saat ini untuk di Kuala Kapuas, Ibu Yati yang memproduksi aneka camilan diatas. Saat ini dalam waktu seminggu sampai sepuluh hari Ibu Yati memproduksi sekitar 100 bungkus aneka camilan diatas dan diletakkan di berbagai toko di Kuala Kapuas. Bila ingin mengetahui lebih lanjut atau ingin memesan camilan diatas dapat menghubungi Ibu Yati, Jl. Pemuda No. 50, Kuala Kapuas. Nomor handphone beliau adalah 081345534037.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan