Postingan

Menampilkan postingan dengan label D-III Kebidanan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Wisuda D-III Kebidanan Program Kelas Khusus Kapuas Angkatan II

Gambar
Wisudawati D-III Kebidanan Program Kelas Khusus Kapuas Angkata II Pada hari Rabu, 20 April 2011, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Manggatang Tarung, diselenggarakan kegiatan Sidang Senat Terbuka, Wisuda, Angkat Sumpah dan Pelantikan D-III Kebidanan Program Kelas Khusus Kapuas Angkatan II Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya Tahun Ajaran 2011. Kegiatan ini diawali dengan tarian penyambutan Mandau Talawang. Dalam kegiatan ini para peserta didik diwisuda oleh Bupati Kapuas. Kegiatan wisuda ini juga dihibur oleh Paduan Suara D-III Kebidanan. Selain itu juga diberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi peringkat I, II dan III yang tampil ke depan bersama dengan pasangannya. Berikut ini adalah video-video tentang wisuda tersebut:

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan