Postingan

Menampilkan postingan dengan label DPMPTSP

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

SIJEMPOL - Sistem Informasi Jaringan Elektronik Melalui Perizinan Online

Gambar
Sejak awal tahun 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas meluncurkan Sistem Informasi Jaringan Elektronik Melalui Perizinan Online (SIJEMPOL) . Dengan sistem ini, masyarakat yang memerlukan izin terhadap usaha yang mereka lakukan, tidak perlu repot-repot lagi untuk mengurusnya, cukup daftar online, kemudian mengunggah (mengupload) berbagai berkas yang diperlukan. Bila berkas sudah lengkap maka surat izin dapat diambil dikantor. Saat berkunjung ke situs ini pada hari Jum'at, 3 Agustus 2018, admin menemukan ada 101 buah izin yang sudah dikeluarkan. Situs ini cukup interaktif, namun ketika kita masuk ke satu menu, kemudian ingin kembali ke berandanya, agak kesulitan. Secara keseluruhan, apa yang sudah dilakukan oleh DPMPTSP ini patut diacungi jempol.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan