Postingan

Menampilkan postingan dengan label DPT

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Cek apakah namamu sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019 sebelum 16 Agustus 2018

Gambar
Pada hari Senin, 6 Agustus 2018 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan sosialisasi Daftar Pemilih Tetap. Komisioner dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, Bapak Adi dan Ibu Muntiara memberikan sosialisasi. Para peserta sosialisasi diharapkan untuk memeriksa apakah nama mereka sudah tercantum dalam situs KPU berikut ini: sidalih3.kpu.go.id Untuk memeriksa nama kita diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama. Sebagian peserta sosialisasi, namanya sudah tercantum dalam daftar pemilih sementara tersebut. Bila nama anda belum terdaftar di portal tersebut, segera lapor ke: KPU Kabupaten Kapuas, atau PPK di Kantor Kecamatan, atau PPS di Kantor Kelurahan sesuai dengan alamat di dalam KTP elektronik

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan