Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dana Alokasi Khusus

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kapuas 2015

Pendidikan SD/SDLB - 0 Pendidikan SMP/SMPLB - 0 Pendidikan SMA - 0 Pendidikan SMK - 0 Pelayanan Kesehatan Dasar - 0 Pelayanan Kesehatan Rujukan - 0 Pelayanan Kefarmasian - 0 Infrastruktur Irigasi - 9.627.700.000 Infrastruktur Minum - 0 Infrastruktur Sanitasi - 0 Prasarana Pemerintahan Daerah - 0 Sarpras Pemadam Kebakaran - 0 Sarpras Satpol PP - 0 Kelautan dan Perikanan - 4.514.600.000 Pertanian - 9.689.030.000 Lingkungan Hidup - 0 Keluarga Berencana - 0 Kehutanan - 2.187.680.000 Pasar - 0 Gudang - 3.139.080.000 Metrologi - 0 Energi Pedesaan - 0 Perumahan dan Pemukiman - 0 Infrastruktur Jalan - 20.374.180.000 Transportasi Pedesaan - 0 Keselataman Transportasi Darat - TOTAL - 49.532.270.000 Sumber : Kementerian Keuangan

Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Berdasarkan keputusan dari Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Kapuas mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun 2011 adalah sebesar Rp 4.161400.000 dengan perincian sebagai berikut: RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Rp 3.393.100.000 dengan menu: Penanganan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) RS Unit Transfusi Darah RS Instalasi Gawat Darurat RS Tempat Tidur Kelas 3 Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kapuas Rp 768.300.000 Dana tersebut penggunaannya merujuk pada Juknis DAK 2010

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan