Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dana Alokasi Umum

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

DAU Kapuas Terbesar se-Kalteng

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2014, ternyata DAU Kabupaten Kapuas terbesar se-Kalimantan Tengah, berikut rinciannya: Provinsi Kalimantan Tengah - 1.152.428738.000 Kab. Barito Selatan - 552.539.111.000 Kab. Barito Utara - 514.638.471.000 Kab. Kapuas - 798.733.269.000 Kab. Kotawaringin Barat - 597.665.464.000 Kab. Kotawaringin Timur - 778.842.792.000 Kota Palangka Raya - 589.449.668.000 Kab. Barito Timur - 464.678.658.000 Kab. Murung Raya - 585.234.541.000 Kab. Pulang Pisau - 504.013.063.000 Kab. Gunung Mas - 515.337.253.000 Kab. Lamandau - 424.351.636.000 Kab. Sukamara - 409.309.371.000 Kab. Katingan - 645.888.942.000 Kab. Seruyan - 545.446.415.000

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan