Postingan

Menampilkan postingan dengan label Disiplin

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Gambar
Suasana Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2012 Pada hari Kamis, 12 Juli 2012 bertempat di aula Pemda Kapuas, Jl. Pemuda Km. 5,5 Kuala Kapuas diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas ini diikuti oleh pejabat eselon IV, III dan II dilingkungan Pemda Kapuas. Pemateri menjelaskan mengenai tahapan penegakan disiplin berdasarkan eselon yang dimiliki oleh pejabat yang berwenang. Selain itu juga dijelaskan tentang berbagai bentuk hukuman yang dijatuhkan bila melakukan pelanggaran terhadap kewajiban sebagai PNS. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan