Postingan

Menampilkan postingan dengan label Disiplin

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Gambar
Suasana Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2012 Pada hari Kamis, 12 Juli 2012 bertempat di aula Pemda Kapuas, Jl. Pemuda Km. 5,5 Kuala Kapuas diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas ini diikuti oleh pejabat eselon IV, III dan II dilingkungan Pemda Kapuas. Pemateri menjelaskan mengenai tahapan penegakan disiplin berdasarkan eselon yang dimiliki oleh pejabat yang berwenang. Selain itu juga dijelaskan tentang berbagai bentuk hukuman yang dijatuhkan bila melakukan pelanggaran terhadap kewajiban sebagai PNS. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas