Postingan

Menampilkan postingan dengan label Foto Logistik Pilkada Kabupaten Kapuas di Sekretariat PPK Kapuas Kuala

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Distribusi Logistik Pilkda Kabupaten Kapuas ke PPK Kapuas Kuala

Gambar
Kapuas Kuala, Selasa, 23 Oktober 2012 KPUD Kabupaten Kapuas telah mulai mendistribusikan logistik berupa Bilik dan Kotak Suara, Spanduk Cara Memberikan Suara serta Poster Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Distribusi logistik dilakukan menggunakan kapal dari Kuala Kapuas ke Lupak dan diserah terimakan oleh Staf Seketariat KPU Kabupaten Kapuas Heldayani,S.Pd dan diterima langsung oleh Sekretaris PPK Kapuas Kuala Huldi,S.Pd. Kotak Suara yang diterima PPK Kapuas Kuala sejumlah 65 buah dengan rincian 1 buah untuk PPK, 11 buah untuk 11 PPS dan 53 buah untuk KPPS di 53 TPS. Sedangkan bilik suara 106 buah untuk 53 TPS dengan rincian 2 buah bilik suara per TPS. Spanduk Cara Memberikan Suara 1 lembar untuk PPK dan 11 lembar untuk 11 PPS. Poster Pasangan Calon Vertikal 25 lembar untuk PPK, 55 lembar untuk 11 PPS, 53 untuk 53 PPS. Poster Pasangan Calon Horizontal 25 lembar untuk PPK, 55 lembar untuk 11 PPS dan 53 lembar untuk 53 TPS.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan