Postingan

Menampilkan postingan dengan label Genset

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

RSUD memiliki genset baru

Gambar
Genset baru RSUD Menurut keterangan dari Bapak Usman, petugas IPSRS, tadi malam (22 November 2011) datang genset dengan mobil tronton. Untuk menurunkan dan memasukkan genset ini ke dalam ruangannya diperlukan bantuan dari excavator. Saat ini genset ini masih belum bisa memasuki ruangannya karena ada pondasi genset lama yang menghambatnya. Genset dengan mereka Volvo ini memiliki kapasitas 350.000 KWH. Diperkirakan genset ini bisa memenuhi kebutuhan listrik rumah sakit (sebagai cadangan) untuk 10 tahun mendatang. Sedangkan genset yang lama akan digunakan untuk cadangan listrik di paviliun.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan