Postingan

Menampilkan postingan dengan label HIPMI

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Bursa Pasar HIPMI Kabupaten Kapuas

Gambar
Bursa Pasar HIPMI Kabupaten Kapuas Bursa Pasar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kapuas terletak di Jl. Tambun Bungai No. 43. Teleponnya adalah 0513-23142. HP yang dapat dihubungi adalah 0813 4932 1722 dan 0852 4946 5862. Bursa ini dapat membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah, tanah, property, ruko dan lain-lain tanpa harus mengeluarkan dana banyak. Saat ini program yang ada di Kapuas adalah Kavling Tanah Perumahan "Permata Hijau" yang terletak di Jl. Pemuda Km. 3,5 belakang SMKN 3 Kuala Kapuas, lokasi masuk kurang lebih 900 meter dari Jl. Pemuda. Kavling Tanah Perumahan Permata Hijau

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan