Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ingkung

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Syukuran HUT RI ke-37 dengan Ingkung di Ponpes Al-Amin Kapuas

Gambar
Pada hari Kamis, 16 Agustus 2018, admin mendapat undangan dari Bapak Supriyanto, pimpinan Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas. Beliau mengundang admin untuk menghadiri acara syukuran HUT RI ke-37 pada malam hari ini. Admin menyanggupi undangan tersebut.  Sewaktu admin sampai disana, para hadirin mendapat sajian ingkung, urap, tempe bacem serta nasi uduk. Kami makan setelah dibacakan do'a oleh Bapak Nuryasin.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan