Postingan

Menampilkan postingan dengan label KPRI

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Arkani Ketua Baru KPRI Medika

Gambar
Pemasangan tenda persiapan RTA Pada hari Sabtu, 23 Maret 2013 bertempat di halaman RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dilaksanakan Rapat Tahunan Anggota KPRI Medika. Dalam rapat ini yang terpilih sebagai ketua adalah Bapak Arkani. Dalam kepemimpinan dr. Ahmad Haspiani, M.MKes pada periode yang lalu berhasil membawa Medika meraih penghargaan dan mengasilkan SHU yang berlipat ganda dibandingkan dengan sebelumnya?

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan