Postingan

Menampilkan postingan dengan label KRAT

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Syukuran Kanjeng Raden Aria Tumenggung Ir. H. M. Mawardi Hadi Negoro, MM

Pada hari Sabtu, 30 Juni 2012 bertempat di Bukit Ngalangkang diselenggarakan kegiatan Syukuran atas penganugerahan gelar Kanjeng Raden Aria Tumenggung (KRAT) Ir. H. M. Mawardi Hadi Negoro, MM yang diberikan oleh Kasunanan Surakarta. Gelar ini diberikan kepada Bupati Kapuas karena keberhasilan beliau dalam pembangunan dan mampu menjaga budaya masyarakat di Kabupaten Kapuas. Hadir dalam kegiatan ini wakil dari Kasunanan Surakarta yaitu: G.K.R. Galuh Kencono G.K.R. Sekar Kencono G.K.R. Retno Dumilah SH. MKn Dra. G.K.R. Wadansari, M.Pd DR. K.P. Wirabhumi, SH, MM B.R.Aj Salindri Kegiatan ini dimeriahkan oleh lawak dan penayangan wayang semalam suntuk. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan