Postingan

Menampilkan postingan dengan label KUA

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Warga Kapuas banyak yang terpengaruh oleh "jin"

Gambar
Ada yang menarik dari nasehat pernikahan yang disampaikan oleh kepala KUA Kecamatan Selat pada hari Jum'at, 14 Oktober 2016 yang lalu di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kuala Kapuas. Beliau menyampaikan bahwa banyak warga Kapuas yang terpengaruh oleh "jin". Rupanya yang beliau maksud adalah "Zenith" yang biasa disebut sebagai "jinet". Beliau berharap dengan pernikahan ini, bisa dididik anak yang shalih yang bisa menghindarkan diri dari Zenith ini. Beliau juga mengharapkan agar orang tua bisa memberi teladan bagi anak-anak mereka.

Pelatihan Strategi Pembelajaran TK/TPA Al-Qur'an BKPRMI Kecamatan Kapuas Murung Tahun 2014

Gambar
Bapak Dadiyanto (kiri) dan kepala KUA Kecamatan Kapuas Murung Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Murung menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Strategi Pembelajaran TK/TPA Al-Qur'an BKPRMI Kecamatan Kapuas Murung Tahun 2014 pada hari Selasa, 2 Desember 2014 di Masjid At-Taqwa, Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan ini diikuti oleh para guru-guru TPA dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Mantangai, Kecamatan Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Pulau Petak. Jumlah peserta sekitar 150 orang. 

Kantor Urusan Agama Kapuas Murung

Gambar
Kantor ini terletak di Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kuala Kapuas 73593

Kantor Urusan Agama Selat

Gambar
Kantor ini terletak di Jl. Tambun Bungai No. 72, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas 73514. Teleponnya adalah (0513) 23325.

Kantor Urusan Agama Basarang

Gambar
Kantor ini terletak di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Kuala Kapuas 73564.

Kantor Urusan Agama Pulau Petak

Gambar
Kantor ini terletak di Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak, Kuala Kapuas 73592.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan